Langkah 1. Kunjungi Laman PSB
- Gunakan browser untuk membuka laman pendaftaran online: psb.persistarogong.com.
- Klik Daftar Sekarang untuk memulai pendaftaran santri baru atau klik reg.persistarogong.com

Langkah 2. Registrasi Baru
- Pilih Registrasi untuk membuat akun pendaftaran baru
- Isi Nama Lengkap, NIK (sesuai KK), Alamat E-mail (yang aktif di HP orang tua/santri) dan password baru

- Pilih Jenjang

- Klik tombol Proses Pendaftaran

- Klik Kesediaan mengikuti aturan PSB

Langkah 3. Pilih Jalur Daftar
- Pilih rencana tinggal

- Asrama untuk rencana tinggal di Asrama Pesantren Persis Tarogong
- Non Asrama untuk rencana tinggal diluar asrama seperti bersama orang tua atau wali
- Pilih jalur masuk pendaftaran

-
- Umum untuk calon santri baru dari masyarakat umum
- Lanjutan untuk calon santri baru dari jenjang sebelumnya di internal Pesantre
Langkah 4. Isi Form
- Isi Form sesuai data pendaftar

- Klik Submit dan Lanjutkan

Langkah 5. Bayar Biaya Pendaftaran

- Setelah selesai melakukan submit Form Isian akan muncul data pembayaran biaya pendaftaran. Biaya pendaftaran sesuai jenjangnya :
- Asrama Rp 450.000
- Luar Asrama Rp 400.000
- Klik Submit, pilih no VA bank yang akan dipakai, lalu klik Proses Pembayaran.

- Selanjutnya akan muncul box informasi pembayaran, yang berisi: nomor dan nama rekening Virtual Account atas nama Calon Santri (Pendaftar).

- Informasi pembayaran juga akan terkirim ke nomor WhatsApp yang telah didaftarkan.
- Untuk Cara Pembayaran bisa dilihat dengan mengklik link yang telah disediakan

- Pembayaran akan terkonfirmasi secara otomatis, selanjutnya refresh laman PSB hingga muncul tahapan berikutnya.
Langkah 6. Cetak Kartu Peserta

- Setelah dilakukan pembayaran dan pengisian biodata lengkap, status pendaftaran akan tervalidasi, calon santri akan mendapatkan Nomor Tes dan Nomor Ruang.
- Silahkan download Kartu Peserta dengan klik Cetak Kartu. Dalam kartu peserta termuat informasi lengkap mengenai pelaksanaan seleksi/tes.
- Pendaftaran selesai. Selanjutnya ikuti seleksi pada waktu yang telah ditentukan.